Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
TERSANGKA: Tersangka Rusdadi (37) alias Tulus diamankan petugas kepolisian usai beraksi mencuri sepeda. (suaramerdeka.com/Kuswandi)
PEKALONGAN – Rosdadi (37) alias Tulus, warga Kampung Klego Bantaran Gang 1 RT 06 RW 02, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, ditangkap warga lantaran kepergok kedapatan mencuri sepeda lipat di Kelurahan Kuripan Yosorejo Kecamatan Pekalongan Selatan, Selasa (16/5). Akibat perbuatannya, pelaku yang bertato itu sempat dihadiahi bogem mentah oleh warga setempat, karena tertangkap tangan mencuri sepeda milik Neneng Tri Purwanti (38) warga Rt 01 Rw 08 Kelurahan Kuripan Yosorejo Kota Pekalongan. Beruntung, aksi warga tidak berlangsung lama, setelah petugas Polsek Pekalongan Selatan yang sedang melakukan patroli tiba di tempat kejadian perkara (TKP).
Keterangan yang dihimpun, aksi pencurian bermula ketika pelaku berusaha mengambil sepeda di depan rumah korban. Namun apes, aksinya dipergoki oleh Neneng. Melihat aksi tersangka, Neneng pun berteriak keras: maling-maling. Sontak warga sekitar yang mendengar teriakan korban pun ramai keluar rumah.
“Waktu itu pelaku berjalan pelan menuju depan rumah. Tidak tahunya, dia justru mengambil sepeda yang berada di depan rumah,” tutur Neneng Tri Purwanti.
Panik aksinya kepergok warga, pelaku berusaha melarikan diri dengan membawa sepeda dan berusaha naik sepeda motor temannya yang sudah memunggu diatas motor tidak jauh dari TKP.
Namun demikian, belum sempat naik motor, pelaku berhasil ditendang dari belakang oleh saksi. Sehingga pelaku tersungkur dan berhasil diamankan warga. Sedangkan teman tersangka yang menunggu di sepeda motor berhasil melarikan diri dengan sepeda motor.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi, melalui Kapolsek Pekalongan Selatan, Kompol Zurianto menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari warga adanya aksi pencurian yang pelaku tertangkap warga, personel Polsek Pekalongan Selatan langsung mendatangi lokasi. Usai tiba di lokasi, petugas segera mengamankan tersangka, sekaligus untuk menghindari amarah warga.
Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pekalongan Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. Petugas masih mengembangkan kasus pencurian itu untuk mengungkap pelaku lainnya yang melarikan diri.
“Tersangja dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tegas Kompol Zurianto. (sm)