Puluhan ASN Mangkir Apel di Hari Pertama Kerja Bulan Ramadan || mediatunggal.com


SHARE

Puluhan ASN Mangkir Apel di Hari Pertama Kerja Bulan Ramadan

admin 30-05-2017 || 14:20:10

Apel pagi hari pertama kerja di bulan Ramadhan, di lingkungan Setda Kabupaten Brebes sepi peserta. Ini terjadi akibat puluhan ASN yang mangkir tidak ikut apel tanpa alasan yang jelas. (Foto suaramerdeka.com/Bayu Setiawan)

BREBES - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes diketahui mangkir saat apel pagi hari pertama kerja di bulan Ramadhan, Senin (29/5). Mereka tidak mengikuti apel yang digelar di halaman Kantor Bupati Brebes, Jalan P Diponegoro itu tanpa alasan yang jelas. Bahkan, Bupati Brebes Idza Priyanti dan Wakil Bupati Brebes Narjo juga tidak nampak dalam apel tersebut.

Pantauan Suara Merdeka di lapangan, apel pagi di halaman Kantor Bupati Brebes itu dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Emastoni Ezam. Dari sebanyak 10 bagian di jajaran Setda Kabupaten Brebes, hampir setiap bagiannya terdapat ASN yang tidak mengikuti apel. Bahkan, di Bagian Pemerintahan Desa dan Bagian Organisasi yang mengikuti apel hanya dua orang. Selain banyak yang tidak ikut apel, sejumlah ANS juga diketahui terlambat masuk kerja.

Sekda Kabupaten Brebes, Emastoni Ezam saat dikonfirmasi mengatakan, ada sepertiga dari jumlah karyawan di ligkungan Setda Kabupaten Brebes yang diketahui tidak mengikuti apel pagi. Kondisi itu terjadi dimungkinkan karena cuacanya hujan, sehingga banyak yang tidak bisa ikut apel. “Kalau Bupati dan Wakil Bupati tidak ikut apel ini karena perkecualian. Keduanya kan orang penguasa, yang mendapatkan perkecualian atau perlakuan khusus untuk tidak mengikuti apel,” terangnya.

Dalam apel tersebut, menurut Sekda, ada dua versi karyawan. Yakni, karyawan yang wajib mengkuti apel dan yang tidak wajib mengikuti apel. Contoh karyawan yang tidak wajib apel pagi itu seperti sopir. Sedangkan, untuk Bupati dan Wakil Bupati memang ada pengecualian untuk tidak ikut apel pagi. “Masalah apel ini, kami sebenarnya sudah mengederkan surat terkait jam kerja saat bulan Ramadhan, termasuk kegiatan apel pagi ini agar seluruh karyawan tetap mengkuti,” ujarnya.

Lebih lanjut dua mengatakan, selama bulan Ramadhan jam kerja ASN dilingkungan Pemkab Brebes mendapat dispensasi pengurangan satu jam. Saat kondisi normal, jam kerja dimulai sejak pukul 07.30 hingga 16.00. Namun saat bulan Ramadhan jam kerja dimulai sejak pukul 08.00 hingga 15.30. “Meski di bulan Ramadhan, kami tekankan pelayanan yang diberikan ke masyarakat tetap optimal,” tandasnya.

(SM)



Baca juga :

Related Post