ini adalah iklan oleh pihak ketiga
Aksi Cepat Tanggap
Aksi Cepat Tanggap adalah organisasi nirbala profesional yang memfokuskan kerja-kerja kemanusiaan untuk penanggulangan bencana dari fase darurat sampai fase pemulihan.
Ahyudin adalah pendiri organisasi Aksi Cepat Tanggap ini, dan pertama kali melakukan aksinya sejak tahun 1994 di Liwa, Lampung Barat dalam merespons bencana gempa bumi. Tonggak kemandirian lembaga sejak resmi menjadi Yayasan Aksi Cepat Tanggap pada tanggal 21 April 2005.
Dikutip dari situs resminya act.id, secara resmi diluncurkan secara hukum sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT juga memperluas aktivitasnya tidak hanya tanggap darurat bencana atau pemulihan pascabencana saja, melainkan juga pemberdayaan dan pengambangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Dengan dukungan para donatur yang memiliki kepedulian tinggai terhadap permasalahan kemanusiaan dan juga pertisipasi perusahaan program kemitraan dan Corporate Social Responsibility (CSR). ACT juga secara rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.
Tak hanya di Indonesia saja, pada tahun 2012 mengembangkan jaringannya dalam bentuk representative person sampai ke luar negeri sampai ke 22 negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Selatan, Indocina, Timur Tengah, Afrika dan Eropa Timur.
Di tahun 2014 ACT memulai untuk menjalin kolaborasi kemanusiaan dunia yang mengemban visi baru yaitu menjadi lembaga kemanusiaan global profesional, berbasis kedermawanan dan kerelawanan masyarakat global dan mewujudkan peradaban dunia yang lebih baik