ini adalah iklan oleh pihak ketiga
TURUN KE JALAN : Puluhan warga terdampak proyek jalan tol di Kabupaten Pekalongan turun ke jalan berencana memblokade sejumlah truk pengangkut material tanah proyek tol Trans Jawa. (SM/Nur Khaeruddin)
KAJEN - Puluhan warga Bojong, Kabupaten Pekalongan, kemarin turun ke jalan yang dilewati truk-truk pengangkut material proyek jalan tol Trans Jawa di wilayah Kota Santri. Mereka berencana memblokade armada pengangkut tanah proyek jalan bebas hambatan tersebut. Pasalnya, mereka kecewa atas sikap pelaksana proyek yang tidak segera menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang terkena proyek tol.
Selain itu pihak proyek juga tak segera merespons aspirasi warga yang mengeluhkan lingkungannya tercemar akibat hilir mudik truk-truk pengangkut tanah yang menebarkan debu. ’’Bagaimana kami tidak kecewa, sikap pelaksana proyek seolah-olah membiarkan lingkungan kami kotor dan tercemar debu. Ditambah soal ganti rugi lahan tak segera diselesaikan,’’ ucap salah seorang warga Bojong yang tak mau disebut namanya.
Hambat Pekerjaan
Untuk itu, kata dia, warga yang terdampak proyek tol turun ke jalan dan berencana memblokade truk-truk pengangkut material proyek apabila masalah tersebut tak segera diselesaikan. Atas masalah tersebut, Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menilai sikap warga Bojong dapat menghambat pekerjaan jalan tol Trans Jawa yang sedang kejar target tersebut, di mana Lebaran mendatang sudah bisa dilewati arus mudik.
Menurut bupati, rencana masyarakat terdampak proyek jalan tol ruas Pemalang-Batang dengan akan memblokade armada pengangkut material, dinilai akan membawa dampak kurang bagus. ”Dampak yang bakal muncul adalah akan menghambat pekerjaan proyek yang sedang kejar target sampai Lebaran.
Kemudian juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya, karena akan terjadi kemacetan, dan ketidaknyamanan,” kata Asip. Bupati dapat memahami permasalahan yang dihadapi oleh warga terdampak proyek nasional itu. Seperti jalan menjadi licin saat hujan, dan berdebu saat cuaca panas akibat dilalui truk-truk pengangkut tanah.
Bahkan debu-debu yang menempel di rumah atau bangunan milik warga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Bupati mengaku tidak dapat menyalahkan warga yang melakukan turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasinya, serta menuntut adanya ganti rugi.
”Yang dilakukan warga itu wajar, mereka menjadi korban dampak pembangunan jalan tol,” tandas dia. Namun, Asip meminta warga agar dapat melakukan aksi unjuk rasa secara santun dan tertib, tidak memunculkan hal-hal tidak bagus. Kemudian, pemerintah akan berusaha menjembatani aspirasi warga dengan pihak pelaksana proyek.
Dia menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait, baik PBTR, PTWaskita dan PT SMJ (ketiganya rekanan proyek jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan-red). ’’Komunikasi kami lakukan agar pihak pelaksana proyek jalan tol segera menyelesaikan masalah yang dikeluhkan warga, tidak diam saja,’’tandas Asip Kholbihi. (sm)