Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
TINJAU MAKAM: Bupati Pekalongan Asip Kholbihi meninjau makam terdampak jalan tol yang akan dibongkar dan dipindahkan ke tempat baru, kemrin (SM/Nur Khaeruddin)
KAJEN - Ratusan makam di dua desa di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan mulai dibongkar dan dipindahkan, termasuk makam-makam yang dikeramatkan, Senin (22/5).
Makam yang dibongkar itu lantaran terkena proyek jalan tol Pemalang-Batang di wilayah Kota Santri. Kedua makam terletak di Desa Babalan Lor dan Babalan Kidul. Dari dua makam desa tersebut, terdapat 636 makam yang akan dipindahkan ke lokasi baru di lahan milik Suyimah, warga RT 14/RW04, Babalan Kidul.
Pembongkaran dan pemindahan makam tersebut, menurut tokoh masyarakat Desa Tosaran, Kedungwuni, ustad Khariri, termasuk makam-makam yang dikeramatkan, di antaranya makam Mbah Kerti, Mbah Magtub dan Rogojati. Namun, proses pemindahan tidak menjadi masalah, karena sudah melalui berbagai prosedur, termasuk pemindahannya nanti dilakukan melalui aturan adat desa setempat.
Jenazah Utuh
Dalam pembongkaran yang dilakukan secara bertahap, mulai Senin (22/5), hingga beberapa hari ke depan, setidaknya mengerahkan 15 tenaga penggali makam untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babalan Lor, dan 25 tenaga penggali makam untuk TPU Babalan Kidul.
Dia menjelaskan, jumlah makam di TPU Babalan Lor mencapai 316 jenazah, sedangkan Babalan Kidul sebanyak 320 jenazah. Usia makam bervariasi mulai dari 1 tahun hingga puluhan tahun. Ratusan makam ada yang tinggal belulang, namun ada juga jenazah yang kondisinya masih utuh.
Kepala Desa Babalan Kidul, Nursiswanto ketika dihubungi, kemarin mengatakan, saat ini masih ada makam yang belum terdata. Selain itu beberapa pihak ahli waris, ada yang tidak mengetahui posisi makam keluarganya, karena tidak adanya nama yang tertera di batu nisan. Meski demikian, ia menegaskan, saat ini pendataan yang belum selesai akan segera dikebut.
”Sampai siang ini sudah ada 40 jenazah yang dipindahkan. Prosesi pemindahan dimulai dari sisi selatan,” kata Nursiswanto. Dijelaskannya, untuk ganti rugi terhadap ahli waris, per jenazah sebesar Rp 1.740.000.
Dana ganti rugi sudah termasuk untuk biaya pemindahan dan hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan jenazah. Menurut dia, ratusan jenazah tersebut dipindahkan dari TPU lama ke lahan TPU baru yang jaraknya sekitar 200 meter. ”Luas lahan TPU Babalan Kidul yang baru 1.340 meter persegi, lebih luas dibanding luas TPU lama yang hanya 1.034 meter persegi,” tuturnya.
Dikatakan, para warga bersama sejumlah kiai telah melakukan tahlil dan doa bersama di pemakaman lama pada malam sebelum pemindahan jenzah. ”Tadi malam (Senin, 22/5) kami sudah melakukan doa bersama. Bagaimana pun kami harus menghormati para pendahulu yang sudah meninggal, sehingga tidak asal pindah,” ucapnya.
”Kami berharap, proses pemindahan jenazah dapat selesai sebelum Ramadan. Setidaknya tiga sampai empat hari selesai. Semoga cuaca bisa mendukung, sehingga proses pemindahan dapat berjalan lancar,” tandas Kades Babalan Kidul.
(SM)