ini adalah iklan oleh pihak ketiga
Miris Kades di Banten korupsi dana ratusan juta, diketahui digunakan untuk karaoke dan nyawer LC tiap hari.
Terdakwa kasus korupsi dana desa yang terjadi di Lontar, Kabupaten Serang, senilai Rp925 juta, yakni Alkani.
Alkani mengaku menggunakan dana desa untuk karaoke hiburan malam, bahkan dia mengaku bersenang-senang dengan stafnya menggunakan dana desa.
dana yang digunakan terdakwa diambil dari proyek-proyek fiktif selama 2020. Misalnya, pembangunan rabat beton di beberapa RT yang nilainya ratusan juta.
Kemudian ada juga proyek yang nilainya puluhan juta seperti pelatihan servis ponsel untuk warga saat masa pandemic COVID-19.
Ada juga laporan pajak yang tidak ia setorkan, bantuan provinsi yang ditilep, hingga gaji pegawai yang tidak dibayarkan.
“Ini total hampir semilir, banyak banget ini dikemanakan?” Tanya hakim ketua Dedy Adi Saputra saat memeriksa terdakwa di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, pada Selasa, 31 Oktober 2023.
“Kalau saya merasa buat pribadi ada. Staf merasakan semua yang namanya duit,” Alkani menjawab.
Lanjut hakim menanyakan “Buat beli apa?” Tanya Hakim.
“malu ngucapinnya. Kalau saya pakai (kira-kira) Rp 275 juta buat hiburan dengan staf-staf” Ucap Alkani.
Bahkan Alkani mengatakan hiburan itu antara lain untuk karaoke dan membayar lady companion (LC) , serta ia juga mengungkapkan jika dia juga nyawer dengan uang korupsi itu.
“Karaoke, yang Mulia. Nyanyi-nyanyi doing. Ya kalau hiburan tiap hari,” kata Alkani.