Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
HASIL RAZIA : Kapolsek Tegal Selatan Kompol Zaenal Arifin didampingi Panit I Reskrim Iptu Sunarto dan personel polwan, menunjukkan miraz ilegal hasil razia yang dilakukan menjelang Ramadan.(Foto suaramerdeka.com/Riyono Toepra)
TEGAL – Sejak sepekan terakhir, hingga memasuki Bulan Ramadan, personel polisi dari empat Polsek di Polres Tegal Kota, terus giat memburu keberadaan peredaran minuman keras (Miras) ilegal.
Mereka membidik sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai peredarannya. Antara lain, yang dijual di warung remang-remang, lesehan dan toko kelontong. ”Saya sudah perintahkan ke seluruh jajaran polsek untuk menggelar razia miras dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) menjelang Ramadan,” tandas Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa.
Perintah Kapolres Tegal Kota yang langsung ditindaklanjuti cepat seluruh jajaran polsek, membuahkan hasil positif.
Sebagai contoh, Polsek Tegal Selatan, yang bergerak cepat, dengan menyasar empat lokasi di tiga wilayah kelurahan, Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
Kapolsek Tegal Selatan Kompol Zaenal Arifin mengatakan, dari razia miras di empat lokasi itu, sebanyak 677 miras dalam kemasan botol kecil dan besar disita. Terdiri atas berbagai merek terkenal.
Dalam beberapa hari kedepan, dia memprediksi jumlah miras yang disita akan bertambah menjadi ribuan botol. Karena jajarannya kini tengah mengendus lokasi lain yang ditengarai kerap sebagai tempat peredaran miras ilegal.
Pasangan Mesum
Sebenarnya, dalam Operasi Pekat menjelang Ramadan, sasarannya tak hanya miras berberek. Miras oplosan atau brangkalan juga terus diburu keberadaannya. Jika ada yang berani menjual atau mengonsumsi akan langsung disita.
Bidikan lainnya yang kini terus dilakukan adalah pasangan mesum. Atau laki-laki dan perempuan yang belum terikat pernikahan, tapi melakukan perbuatan yang hanya boleh dilakukan suami istri.
Selama sepekan menggelar razia menjelang Ramadan, kata Kompol Zaenal Arifin, sudah ada pasangan mesum yang dipergoki. Pihaknya kemudian melakukan pembinaan agar perbuatan itu tidak diulangi lagi.
Sementara itu, dari hasil pantauan di empat Polsek yang menggelar razia miras, total jumlah miras yang disita sudah mencapai lebih dari 2.000 botol miras dalam berbagai merek dan ukuran kemasan.
Di sisi lain, dengan gencarnya razia peredaran miras ilegal di sejumlah empat kecamatan dan 17 wilayah kelurahan di Kota Tegal, para pedagang kini lebih memilih tiarap. Ada beberapa juga yang masih nekat bermain ”kucing-kucingan” dengan aparat.
(SM)