

Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
Sewa Apartemen Harian Green Pramuka Jakarta – Strategis, Nyaman, Harga Bersahabat
Mencekam kejadian di Kuala Lumpur Seorang Wanita Melakukan Percobaan Penyerangan dengan Pisau
BATANG, Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengarahkan PT Bhimasena Power Indonesia selaku pengembang pembangkit tenaga listrik tenaga uap bisa melibatkan pengusaha lokal dalam hal pengurukan tanah untuk lokasi pembangunannya.
Penjabat Bupati Batang Siswo Laksono di Batang, Senin, mengatakan bahwa BPI sebaiknya memanfaatkan pengusaha galian C lokal sebagai upaya memberdayakan tanaga kerja lokal.
"Berdasar data hanya empat pengusaha golongan c yang berizin. Oleh karena, kami berharap BPI menggunakan jasa pengusaha galian C yang sudah berizin itu," katanya saat melakukan pengecekan progres pembangunan PLTU.
Ia mengatakan pemkab telah mengecek progres pembangunan PLTU yang ternyata sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pengelola PLTU.
"Kami sudah melihat sendiri pembangunan PLTU masih menggunakan tanahnya sendiri. Akan tetapi, jika kurang dapat mengambil dari luar daerah. Kendati demikian, kami berharap para pengusaha galian harus memiliki izin usaha," katanya.
Manajer Lapangan PLTU Batang Ary Wibowo mengatakan pengelola PLTU akan memberikan kesempatan yang sama terhadap potensi yang di daerah terkait dengan golongan C.
"Kendati demikian, kami minta pengusaha galian C harus memenuhi kelangkapan izin dan dokumen yang legal sesuai dengan arahan Bupati Batang," katanya.(ant)