ini adalah iklan oleh pihak ketiga

Polres Batang Razia Tempat Hiburan dan Warung Remang-remang Temukan Ini ... || mediatunggal.com

Trip to Curug Nangka Bogor


INSTAGRAM

SHARE

Polres Batang Razia Tempat Hiburan dan Warung Remang-remang Temukan Ini ...

admin 23-05-2017 || 13:32:59

Satresnarkoba Polres Batang menyita puluhan botol miras berbagai merk dalam gelaran operasi pekat jelang Ramadan 2017. (tribunjateng/humas polres batang)

BATANG - Satresnarkoba Polres Batang menyita puluhan botol miras berbagai merk dalam gelaran operasi pekat jelang Ramadan 2017.
Razia menyasar tempat hiburan dan warung remang-remang di Kecamatan Subah, Banyuputih dan Desa Mentosari Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang.
Kapolres Batang AKBP Juli Agung Pramono melalui Kasatresnarkoba Polres Batang AKP Hartono S.H., M.H., mengatakan semua barang bukti sudah kami bawa dan amankan di Polres Batang," jelas Kasatresnarkoba AKP Hartono didampingi KBO Iptu Joko Utomo, Senin (22/5).
Kedatangan petugas tentu saja mengagetkan pemilik warung dan pengunjung.
Kasatresnarkoba AKP Hartono yang memimpin razia tersebut dan langsung menggeledah setiap ruangan.
Saat berada di wilayah Desa Mentosari Kecamatan Gringsing, ditemukan puluhan botol miras berbagai merk yang disimpan di gudang bawah tanah.
"Semalam kita lakukan razia. Total semua ada 73 botol miras dari berbagai merk yang disimpan oleh pemilik warung di gudang bawah tanah," kata AKP Hartono.
Sementara itu, malam sebelumnya petugas menggelar operasi di wilayah Subah dan Banyuputih dan petugas menyita belasan botol miras dari 2 warung.
Razia miras yang dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.
"Sasaran kita narkoba. Kali ini hanya dapat minuman keras. Namun miras juga merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak baik. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengkonsumsi miras,” imbuh AKP Hartono.
Para pemilik miras dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan Sat Sabhara dan Sat Binmas untuk dilakukan pembinaan, dan akan dikenakan sidang tipiring.
Kasatresnarkoba AKP Hartono mengimbau pengunjung tempat hiburan dan pemilik warung untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

(tribunjateng/humas polres batang)


Baca juga :

Related Post


Tinggalkan Komentar Anda