Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menyebut jaringan Didit Murdiwiyoko (45) bandar narkotika asal Solo yang ditembak mati di Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Minggu (14/5/2017), masih belum tertangkap. Saat ini, tim berantas terus memburu para pelaku lain jaringan tersangka Didit.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, mengatakan Didit ini merupakan jaringan Surabaya – Solo atau Jawa Timur – Jawa Tengah.
“Sampai sekarang masih dikembangkan, jaringan-jaringan itu,” ungkap Suprinarto saat dihubungi KORAN SINDO via telepon seluler, Senin (15/5/2017).
Dia mengatakan, di Jawa Tengah, jaringan Didit ini terdeteksi di beberapa kota, bahkan masuk ke ). beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas). Namun, dengan alasan teknis pengembangan, untuk saat ini Suprinarto belum bersedia memberikan keterangan. “Akan dikembangkan semuanya,” tegasnya.
Sementara itu, Suprinarto menyebut untuk tersangka lain jaringan Didit yang sudah ditangkap yakni Raden Aprianto Bagus Candra Dewa, warga Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo dan Dicky Albert Nego,warga Jebres, Solo terpidana 13 tahun penghuni Lapas Narkotika Nusakambangan, posisinya sudah ditahan di Kantor BNNP Jawa Tengah, Jalan Madukoro, Kota Semarang.
“Tadi pagi jam 01.00 WIB, yang napi sudah sampai di Semarang. Aprianto Bagus juga sudah di Semarang. Keduanya kami tahan di BNNP Jawa Tengah,” lanjutnya.
Pada pengungkapan itu, tim BNNP Jawa Tengah dibackup tim dari Direktorat Penindakan dan Penindakan BNN, menyita sabu sebanyak 530 gram dan airsoft gun. Selain itu, turut disita beberapa telepon seluler (ponsel) yang digunakan sebagai sarana komunikasi peredaran gelap narkotika itu.
Penangkapan ini bermula pada Sabtu (13/5/2017) pagi, tim membuntuti bus yang ditumpangi Aprianto Bagus dari Surabaya ke Solo. Sekira pukul 18.30 WIB, Aprianto ditangkap saat turun dari bus di Jalan Sumpah Pemuda, Solo, sebelah barat Kampus Unisri Solo. Di tasnya ditemukan 500 gram sabu.