ini adalah iklan oleh pihak ketiga
Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno (keempat dari kanan) menandatangani kesepakatan dengan investor dari Tiongkok. (tribunjateng/istimewa)
TEGAL - Pemerintah Kota Tegal tampaknya serius dalam mengembangkan kawasan air terpadu atau Water Front City di Kota Tegal.
Hal itu terlihat dari penandatanganan MoU antara Pemkot Tegal dengan Tiongkok saat kegiatan One Belt One Road Forum for Indonesia, China, dan Malaysia yang diselenggarakan di Gedung Danaphala, Kompleks Kementerian Keuangan, Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
Kesepakatan antara keduanya yakni kerjasama investasi sebagai upaya mengembangkan berbagai pembangunan infrastruktur maupun bidang lainnya di Kota Tegal.
Antara lain, pengembangan water front city, pembangunan fasilitas olahraga, perdangan, serta pengembangan industri kecil menengan (IKM).
Walikota Tegal, Siti Masitha Soeparno mengatakan langkah yang diambil Pemkot Tegal itu bertujuan untuk menarik para investor dari Tiongkok untuk masuk ke Kota Tegal.
"Dibutuhkan biaya yang sangat besar untuk membangun Kota Tegal, dengan APBD saja tidak cukup. Sehingga, kami buka pintu untuk investor," kata Masitha, Senin (22/5/2017).
Menurutnya, dalam kegiatan tersebut, sejumlah kepala daerah juga diundang untuk menarik para investor baik dari Tiongkok maupun Malaysia.
Sementara, langkah kongkret dari perjanjian tersebut yakni dalam waktu dekat, Tiongkok akan mengklarifikasi berbagai ajuan dengan memanggil Pemkot Tegal untuk datang ke Tiongkok.
Kepala Badan Pengendalian Pembanguan Peruahan da Permukiman Daerah (BP4D), Nur Effendi mengatakan selain Pemkot Tegal diundang ke Tiongkok. Investor dari Tiongkok juga akan mengunjungi Kota Tegal.
"Investor juga akan datang ke Kota Tegal untuk mempelajari serta melihat langsung berbagai potensi yang ada di Kota Tegal," jelasnya.
Untuk pengembangan water front city, Pemkot Tegal telah membangun taman di kampung nelayan Muarareja. Kawasan tersebut juga akan diubah menjadi perkampungan yang bersih serta pembangunan rumah susun hasil kerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
(tribunjateng)