ini adalah iklan oleh pihak ketiga
Kartu Identitas Anak (Ilustrasi/ANTARA Foto/Adiwinata Solihin)
SEMARANG - Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI) Jawa Tengah mendukung percepatan realisasi program nasional penerbitan akta kelahiran dan kartu identitas anak.
"Kartu identitas anak tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal untuk anak usia 0-16 tahun, namun juga untuk melindungi hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, dan berkembang serta berpartisipasi secara optimal sesuai harkat dan martabat," kata Ketua DPD GOPTKI Jawa Tengah Rini Sri Puryono di Semarang, Kamis.
Selain itu, adanya kartu identitas anak juga diharapkan mampu melindungi anak-anak sebagai penerus bangsa dari kejahatan-kejahatan pada anak, seperti penculikan, penyalahgunaan narkoba, pedofilia dan pornografi yang dapat merusak moral generasi penerus.
"Kejahatan pada anak merupakan suatu tantangan dalam pendidikan anak usia dini saat ini," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa GOPTKI Jateng juga terus meningkatkan peran serta dalam pembangunan mencerdaskan bangsa melalui pendidikan dan pembinaan anak usia dini.
Menurut dia, kemerosotan moral dalam masyarakat harus dibendung dengan pendidikan berkarakter.
"Salah satunya dengan menerapkan pendidikan berkarakter kepada anak usia dini dan juga mengembangkan berbagai kecerdasan atau multi intelegensi anak," katanya.
(Ant)