ini adalah iklan oleh pihak ketiga
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2016 kepada Bupati Batang, Wihaji (kiri) oleh Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hery Subowo (tengah) di Semarang, JUmat (26/5/2017). (Foto: Dok. Humas Kabupaten Batang)
BATANG, jejakpantura.com - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Batang tahun anggaran (TA) 2016 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Hasil itu diketahui setelah Kepala BPK Perwakilan Jateng, Hery Subowo, menyerahkan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD TA 2016 kepada sejumlah kabupaten dan kota di Jateng, pada Jumat (26/5/2017) di Semarang.
Dalam kesempatan tersebut Hery menyampaikan, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran informasi keuangan dalam laporan keuangan.
Penilaian tersebut, lanjutnya, didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
"Mekanisme pemeriksaan keuangan mencakup laporan realisasi anggaran, perubahan anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, perubahan ekuitas, dan catatan laporan keuangan," terangnya.
Sementara itu, untuk memperoleh akuntabilitas keuangan, BPK tidak bisa melakukannya sendiri. Diperlukan kolaborasi tiga pilar, yaitu DPRD, kepala daerah, dan BPK. Dalam hal ini, DPRD berperan mendorong tindak lanjut hasi pemeriksaan BPK.
Keberhasilan suatu pengelolaan anggaran keuangan daerah, masih menurut Hery, bergantung pada kebijakan dan strategi pemeriksaan, komitmen pimpinan entitas, integritas, independensi, dan profesionallisme pemeriksaan, serta kerja keras dan tangungjawab pelaksanaan entitas.
Bupati Batang Wihaji turut hadir mewakili Kabupaten Batang. Dalam sambutannya, bupati yang baru sepekan menjabat tersebut sangat mengapresiasi pemerintahan sebelumnya yang dipegang Yoyok Riyo Sudibyo.
"WTP adalah kerja keras para eksekutif, legislatif, serta kepala daerah terdahulu. Ini juga PR agar kerja saya (sebagai bupati) lebih baik lagi," tuturnya.
Wihaji menilai, pemeriksaan BPK merupakan langkah yang sangat penting, guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar lebih baik dan berdaya guna.
"Pemeriksaan ini menjadikan pengelolaan keuangan dan aset daerah lebih bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, ungkapnya.
Lebih lanjut dirinya juga menghimbau, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah tugas dan tanggungjawab kita semua.
Komitmen para pemangku kebijakan terhadap pengelolaan
keuangan dan aset, menurutnya, mutlak diperlukan. Komunikasi dan koordinasi yang baik dengan BPK juga harus terus dilakukan agar benar-benar paham.
Selain Batang, beberapa kota juga meraih WTP pada LKPD 2016 lalu, yakni Boyolali, Grobogan, Purworejo, dan Salatiga.
(gal/jejakpantura.com)