Kompensasi Kebocoran Sumur Gas Dijanjikan Selesai Minggu Depan || mediatunggal.com


SHARE

Kompensasi Kebocoran Sumur Gas Dijanjikan Selesai Minggu Depan

admin 16-05-2017 || 21:45:15

Pj Bupati Batang Siswolaksono meninjau lokasi kebocoran sumur gas PT Geo Dipa Energi Dieng

BATANG – Menyikapi dampak kebocoran sumur gas, Pj Bupati Batang Siswolaksono menemui jajaran direksi PT Geo Dipa Energi Dieng di Desa Karang Tengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara, Selasa (16/5). Kunjungan dimaksudkan untuk mengetahui seberapa besar kerugian masyarakat Batang akibat kebocoran tersebut. Pertemuan juga membahas penyelesaian serta kompensasi kerugian.

Pertemuan berlangsung hangat. Bupati memastikan Geo Dipa akan segera menyelesaikan kompensasi setidaknya pekan depan. “Ternyata sudah ada kesepakatan dengan masyarakat, jadi hari ini ada pemberian kompensasi secara simbolis,” ungkapnya.

Klaim yang dijanjikan Geo Dipa di antaranya adalah kompensasi pertanian, karena yang terdampak adalah tanaman warga. Untuk itulah, Siswolaksono menghimbau kepada masyarakat terdampak kebocoran sumur gas untuk segera menyerahkan persyaratan yang dibutuhkan agar pencairan kompensasi berjalan lancar.

Siswolaksono berharap masalah ini segera selesai, warga bisa secepatnya membeli bibit tanaman dan bisa mulai menanam kembali, urusan dengan Geo Dipa juga rampung. Jadi tidak ada yang di rugikan. “Begitu kompensasi dibayar, permasalahan dengan PT Geo Dipa juga kelar,” kata Siswo

Dalam peristiwa kebocoran gas tersebut, beberapa warga mengalami kerugian lumayan besar. Tanah pertanian mereka terkena uap dan garam, sehingga sebagian tanaman pertanian mengalami kerusakan, bahkan mati. Atap rumah dan seng juga banyak yang rusak.

Menyikapi hal itu, Direktur Utama Geo Dipa Riki F Ibrahim mengaku menyesal menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. “ Atas nama Perusahaan kami minta maaf. Musibah ini di luar kontrol dan bukan faktor kesengajaan,” terangnya.

Lebih lanjut Riki mengatakan, pembetulan kebocoran sumur gas mendapatkan asuransi, sehingga tidak akan membebani keuangan negara. Namun, ia menegaskan perusahaan tetap  berkomitmen menyelesaikan kerusakan kebocoran. Sumur gas juga sudah dimatikan.

 “Perusahaan berkomitmen memberikan kompensasi  sebagai penggantian tanaman warga. Tapi, semua butuh proses,” terangnya.

Proses yang dimaksud di antaranya terkait izin dan permasalahan administrasi. Karena itulah, masih menurut Riki, agar dalam memberikan kompensasi tidak bermasalaah hukum, perusahaan terkesan berhati-hati. Uang yang keluar dari perusahaan harus melalui izin dan pemeriksaan BPKP. Semuanya dilakukan untuk menghindari kesalahan administrasi yang berdampak hukum.

”Kami akan secepatnya menyelesaikan pembayaran kompensasi warga, maksimal sebelum Lebaran.  Tapi akan kami usahan minggu depan sudah selesai,” janjinya.

Adapaun jumlah korban kebocoran gas adalah 600 pemilik yang berada di wilayah Batang dan Banjarnegara. Nantinya dalam pembayaran kompensasi, warga terdampak harus menyertakan tanda bukti klaim, seperti sertifikat, tanda bukti SPPT, dan tanda bukti sewa bagi warga yang bukan pemilik tanah. “Kompensasinya sudah disepakati warga, perhitungan ganti rugi akan menggunkan metodologi Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP),” terang Riki.

Dalam kesempatan itu, selain pembayaran kompensasi simbolis, Pemkab Batang juga memberikan bantuan kepada warga terdampak kebocoran sumur gas, tepatnya di Desa Pranten, Bawang.(gal)



Baca juga :

Related Post