1288 Guru Segera Ikuti Bintek K-13 || mediatunggal.com


SHARE

1288 Guru Segera Ikuti Bintek K-13

admin 19-05-2017 || 08:06:42

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Rahmat Nurul Fadilah (radarpekalongan)

BATANG, jejakpantura.com - Menyongsong Kurikulum Pendidikan 2013 (K-13), sebanyak 1288 guru akan mengikuti bimbingan teknis (Bintek) mulai 29 Mei 2017. Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang, Rahmat Nurul Fadilah, saat ditemui di kantornya pada Kamis (18/5).

Sebagaimana diketahui, K-13 adalah kurikulum yang akan segera ditetapkan pemerintah menggantikan Kurikulum 2006. Namun, di Batang sendiri, baru ada 40 SMP yang telah menerapkannya, atau sekitar 60 persen dari total 70 SMP negeri dan swasta yang ada. "Belum bisa semua, karena harus ada SK pelaksanaan dari Kementrian Pendidikan dan berdasarkan kuota," ungkap Rahmat.

Sebelumnya, sebanyak 13 SMP telah memakai K-13 sejak 2016, sementara 27 sekolah menyusul tahun ini. Rahmat berharap, tahun depan Batang bisa dapat kuota 30 sekolah, sehingga seluruh SMP bisa menerapkan kurikulum teranyar tersebut.

Namun, masih menurut Rahmat, semua penentuan kuota atau target penerapan K-13 pada akhirnya menjadi keputusan pemerintah pusat, terkhusus Kementerian Pendidikan.

Jangan Panik

Kasi Kurikulum SMP Endang Pujiarti pada kesempatan itu juga menghimbau, para guru sebaiknya tidak menjadikan K-13 sebagai momok. K-13 adalah kurikulum baru sehingga masih banyak pendidik yang pasti merasa kesulitan menerapkannya. "Sama seperti KTSP dulu. Kalau sudah jalan, ya, nyaman-nyaman saja," terangnya.

Ia berharap para guru tidak resah, sebab nantinya juga akan akan ada bintek. Tahun ini ada 1288 guru dari SMP yang telah melaksanakan K-13. "Pelaksanaannya 29 Mei, selama enam hari, dibagi dua gelombang," papar Endang.

Endang menambahkan, K-13 memiliki empat aspek penilaian, yakni pengetahuan, keterampilan, sikap, dan perilaku. Adapun yang wajib diajarkan adalah Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, IPS, Bahasa Inggris, Seni Budaya, Penjaskes, Prakarya, Bahasa Daerah, dan Bahasa Asing lain sesuai kebijakan sekolah.(gal)



Baca juga :

Related Post