Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
BATANG,Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah melalui operasi penyakit masyarakat yang digelar selama dua hari terakhir ini mengamankan puluhan botol minuman keras yang dijual pedagang di tempat hiburan dan warung remang-remang.
Kepala Polres Batang AKBP Agung Juli Pramono di Batang, Minggu, mengatakan polres akan terus meningkatkan razia maupun operasi pekat menjelang Ramadhan.
"Selain itu, razia ini juga dalam rangka antisipasi peredaraan gelap narkotika dan obat terlarang menjelang datangnya bulan puasa," katanya.
Ia yang didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Hartono mengatakan pada razia ini, polisi menyusuri beberapa tempat hiburan dan warung remang remang serta menggeledah para pengunjung.
"Akan tetapi dari hasil penggeledahan terhadap pengunjung tempat hiburan, kami tidak menemukan pengguna maupun penyimpan narkoba, melainkan hanya mengamankan puluhan botol minuman keras," katanya.
Puluhan botol minuman keras tersebut terdiri atas 22 botol besar berisi AO, 6 botol kecil berisi AO, 2 botol anggur merah, 6 botol aqua berisi arak ciu, 13 bungkus plastik isi arak ciu.
"Pada razia ini, sasarannya adalah narkoba. Akan tetapi pada razia ini, kami hanya mengamankan botol berisi minuman keras," katanya.
Menurut dia, razia minuman keras ini dalam rangka menekan kriminalitas dan upaya memberantas penyakit masyarakat.
"Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi pemilik warung karena dampak yang ditimbulkan bagi pengguna tidak baik," katanya.
(ANTARA JATENG)