Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova (kiri). Foto/SINDOnews
SEMARANG - Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova mengaku belum mengetahui isu pengunduran diri Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) menyusul kasus penganiayaan hingga berujung meninggalnya Brigdatar Mohammad Adam.
"Saya belum dengar, mungkin nanti dari Mabes Polri (yang memberi penjelasan). Kalau saya belum dengar," ujar Kombes Pol Djarod Padakova, usai konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Selasa (23/5/2017).
Dia menyampaikan, pemeriksaan juga masih berlangsung terhadap pengasuh dan pengawas Akpol yang bertugas pada tragedi Rabu 17 Mei hingga Kamis dini hari. Namun, pemeriksaan terhadap perwira polisi aktif itu dilakukan oleh Div Propam Mabes Polri.
"Pemeriksaan oleh Propam Mabes, sementara yang memiliki kewenangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelanggaran Perduptar (Peraturan Kehidupan Ketarunaan) adalah Provos Akpol. Tapi kita backup baik dari Polda maupun Mabes Polri," jelasnya.
(sindonews)