Program Pengabdian Masyarakat Unversitas Nurul Huda
OTT KPK dan Mitos Jual Beli WTP di BPK
Jika Minum Minimal Dua Cangkir Kopi Sehari Bisa Kurangi Risiko Kanker Hati
Siswi SMK di Lumajang Dibegal saat Berteduh
Mudah Cara Membuat Foto Menjadi Miniatur
Jadwal Gerhana Bulan Total Terjadi Malam ini 7 September 2025
5 Trik Rumah Tangga yang Akan Memudahkan Pekerjaan Sehari-hari
Suyono (kiri) dan Wihaji (kanan). (Tribun Jateng/raka f pujangga)
BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Kesuangan (BPK).
Batang meraih opini tersebut setelah melalui audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2016.
Penyerahan laporan pemeriksaan tersebut dilaksanakan di Kota Semarang, Jumat (26/5/2017) lalu.
Bupati Batang, Wihaji, dalam sambutannya saat itu mengatakan raihan tersebut merupakan hasil dari sinergitas dan kerja keras antara eksekutif dan legislatif.
Selain itu, WTP ini merupakan buah kerja keras kepala daerah sebelumnya (Yoyok Riyo Sudibyo).
Kepada Tribun Jateng, Senin (29/5/2017) pagi, Wihaji mengatakan opini WTP dari BPK adalah ukuran dalam kepatuhan terhadap aturan perundang undangan.
"Kewajiban semua kepada daerah termasuk Kabupaten Batang untuk memberikan yang terbaik dalam tata kelola pemerintahan. Saya sebagai kepala daerah berkewajiban komitmen dalam tata kelola pemerintahan yang baik," kata Wihaji.
Menurut Wihaji, komitmen para pelaksana teknis dalam pemerintahan juga diwajibkan.
"Kalau sudah ada komitmen pasti ada itikad baik dalam tata kelola keuangan daerah," katanya.
Wihaji mengatakan, ke depan, dia akan mendorong semua pihak yang terkait dalam tata kelola keuangan daerah agar patuh dalam aturan pengelolaan keuangan daerah.
(Tribunnews)